maaf email atau password anda salah


Tayangkan Iklan Tak Etis, Stasiun TV Ditegur

JAKARTA - Lima stasiun televisi nasional menerima sanksi teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menayangkan iklan klinik pengobatan alternatif yang dinilai melanggar etika pariwara dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1787 Tahun 2010. Pelanggaran itu berupa penampilan testimoni pasien dan promosi penjualan. Padahal institusi pelayanan kesehatan hanya boleh mengiklankan jasa-jasa dan fasilitas pelayanannya. "Bukan promosi atau testimoni," kata komisioner KPI, Nina Mutmainah Armando, kepada wartawan kemarin. Stasiun televisi yang mendapat teguran adalah Metro TV, Trans TV, Global TV, TV One, dan Trans 7.

arsip tempo : 171406236393.

. tempo : 171406236393.

JAKARTA - Lima stasiun televisi nasional menerima sanksi teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menayangkan iklan klinik pengobatan alternatif yang dinilai melanggar etika pariwara dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1787 Tahun 2010. Pelanggaran itu berupa penampilan testimoni pasien dan promosi penjualan. Padahal institusi pelayanan kesehatan hanya boleh mengiklankan jasa-jasa dan fasilitas pelayanannya. "Bukan promosi atau testim

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan