KORUPSI SIMULATOR UJIAN SIM
Polisi Langgar Wewenang KPK
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Sundari, mengatakan kepolisian seharusnya mundur dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji surat izin mengemudi. Alasannya, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menanganinya dan telah masuk pada tahap penyidikan.
Jika itu tidak dilakukan, kepolisian bisa dipersalahkan karena tak patuh pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Berdasarkan Pasal 11 dan 50 Undang-Undang KPK,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini