Presiden: Perpres Selat Sunda Bisa Diubah
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, setiap peraturan yang dibuat pemerintah bisa diubah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Infrastruktur Jembatan Selat Sunda. “Namanya peraturan pemerintah bisa kami sesuaikan, tapi tidak bisa sembarangan,” ujarnya kemarin.
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, setiap peraturan yang dibuat pemerintah bisa diubah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Infrastruktur Jembatan Selat Sunda. “Namanya peraturan pemerintah bisa kami sesuaikan, tapi tidak bisa sembarangan,” ujarnya kemarin.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengajukan revisi Perpres Jembatan Selat Sunda. Revisi terkait dengan usul pembiayaan studi kelaya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini