Panda Nababan Dicopot dari DPR
JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat telah mencopot Panda Nababan dari anggota Dewan. "Sudah resmi diberhentikan sebelum masa reses," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI Siswono Yudo Husodo kemarin.
JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat telah mencopot Panda Nababan dari anggota Dewan. "Sudah resmi diberhentikan sebelum masa reses," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI Siswono Yudo Husodo kemarin.
Panda divonis bersalah dan telah menjalani hukuman 1 tahun 5 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang. Kini, terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur BI tahun 2004 itu sudah bebas dari bui. Dalam kasus t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini