Kejaksaan Selidiki Keterlibatan Yusril
JAKARTA – Kejaksaan Agung akan meneliti keterlibatan pengacara Yusril Ihza Mahendra ihwal kepindahan kewarganegaraan Joko Tjandra, buron kasus cessie Bank Bali, menjadi warga negara Papua Nugini. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan penelisikan dilakukan terhadap pendapat hukum (legal opinion) Yusril yang menyatakan Joko Tjandra tak terlibat kasus hukum.
“Jika dilihat, legal opinion menyatakan Joko tak ada masalah hukum. Padahal kan masih a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini