maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Optimistis Status Joko Dibatalkan

JAKARTA—Kejaksaan Agung menyatakan telah mengirim surat kepada pemerintah Papua Nugini ihwal status kewarganegaraan Joko S. Tjandra. Menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, kejaksaan ingin mengetahui dokumen pendukung sehingga terpidana kasus cessie Bank Bali itu bisa menjadi warga negara Papua Nugini.

arsip tempo : 171392681780.

. tempo : 171392681780.

JAKARTA—Kejaksaan Agung menyatakan telah mengirim surat kepada pemerintah Papua Nugini ihwal status kewarganegaraan Joko S. Tjandra. Menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, kejaksaan ingin mengetahui dokumen pendukung sehingga terpidana kasus cessie Bank Bali itu bisa menjadi warga negara Papua Nugini.

”Kami masih menunggu surat dan keterangan resmi dari pemerintah Papua Nugini soal pengajuan kewarganegaraan oleh Joko Tjandra,” ujar Darmono sa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan