Ayin Terancam Dibui Lagi
JAKARTA -- Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Artalyta Suryani alias Ayin, terancam kembali dijebloskan ke jeruji besi bila melanggar ketentuan bebas bersyaratnya. "Tergantung pertimbangan Balai Pemasyarakatan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, N.S. Sihabudin, kepada Tempo kemarin.
JAKARTA -- Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Artalyta Suryani alias Ayin, terancam kembali dijebloskan ke jeruji besi bila melanggar ketentuan bebas bersyaratnya. "Tergantung pertimbangan Balai Pemasyarakatan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, N.S. Sihabudin, kepada Tempo kemarin.
Sebagai terpidana yang mendapat pembebasan bersyarat, kata Sihabudin, Ayin diwajibkan melapor ke Balai Pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini