Kedutaan Bahas Pemulangan Joko Tjandra
JAKARTA -- Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Papua Nugini saat ini sedang melakukan pembahasan mengenai pemulangan buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Joko Soegiarto Tjandra. "Nah, dari hasil itu, kami akan coba penuhi sesuai keinginan mereka," kata Darmono.
JAKARTA -- Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Papua Nugini saat ini sedang melakukan pembahasan mengenai pemulangan buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Joko Soegiarto Tjandra. "Nah, dari hasil itu, kami akan coba penuhi sesuai keinginan mereka," kata Darmono.
Mekanisme yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk memulangkan Joko, kata Jaksa Agung Basrief Arief, disebut resiprositas. Cara ini, men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini