Pemerintah Akan Pulangkan Joko Tjandra Lewat MLA
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah berupaya membawa pulang buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Joko Soegiarto Tjandra. Pemulangan Joko, yang kini berstatus warga negara Papua Nugini, akan diupayakan lewat mekanisme mutual legal assistance (MLA).
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah berupaya membawa pulang buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Joko Soegiarto Tjandra. Pemulangan Joko, yang kini berstatus warga negara Papua Nugini, akan diupayakan lewat mekanisme mutual legal assistance (MLA).
"Dalam hubungan bilateral, negara-negara yang mempunyai kesepahaman wajib saling membantu," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di kantornya kemarin.
MLA at
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini