Undang-Undang Pendidikan Tinggi Disahkan
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan Undang-Undang Pendidikan Tinggi dalam sidang paripurna kemarin. Dalam sidang paripurna yang digelar sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Nusantara I, seluruh fraksi bulat menyetujui. “Inti dari Undang-Undang ini adalah agar penyelenggaraan pendidikan tinggi bebas dari politik praktis,” kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam sambutannya.
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan Undang-Undang Pendidikan Tinggi dalam sidang paripurna kemarin. Dalam sidang paripurna yang digelar sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Nusantara I, seluruh fraksi bulat menyetujui. “Inti dari Undang-Undang ini adalah agar penyelenggaraan pendidikan tinggi bebas dari politik praktis,” kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam sambutannya.
Dengan adanya Undang-Undang Pendidikan Tinggi, Menteri Pendidik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini