DPR Nonaktifkan Wa Ode Nurhayati
JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR memutuskan memberhentikan sementara politikus dari Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati. Anggota Badan Kehormatan, Ali Maschan Moesa, mengatakan bahwa Wa Ode diberhentikan sementara karena tindak pidana yang diduga dilakukan anggota DPR dari Sulawesi Tenggara itu.
JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR memutuskan memberhentikan sementara politikus dari Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati. Anggota Badan Kehormatan, Ali Maschan Moesa, mengatakan bahwa Wa Ode diberhentikan sementara karena tindak pidana yang diduga dilakukan anggota DPR dari Sulawesi Tenggara itu.
“Kami memutuskan memberhentikan sementara Wa Ode Nurhayati,” kata Ali Maschan dalam Rapat Paripurna DPR kemarin. Wakil Ketua Badan Kehormatan Si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini