Ombudsman: Presiden Lakukan Maladministrasi
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan maladministrasi. “Karena Presiden telah menunda jawaban atas rekomendasi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat dalam penuntasan kasus penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998,” kata Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, dalam diskusi di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kemarin.
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan maladministrasi. “Karena Presiden telah menunda jawaban atas rekomendasi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat dalam penuntasan kasus penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998,” kata Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, dalam diskusi di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kemarin.
Pada 27 April 2012, Kontras mengirim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini