maaf email atau password anda salah


Ombudsman: Presiden Lakukan Maladministrasi

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan maladministrasi. “Karena Presiden telah menunda jawaban atas rekomendasi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat dalam penuntasan kasus penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998,” kata Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, dalam diskusi di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kemarin.

arsip tempo : 171389978537.

. tempo : 171389978537.

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan maladministrasi. “Karena Presiden telah menunda jawaban atas rekomendasi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat dalam penuntasan kasus penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998,” kata Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, dalam diskusi di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kemarin.

Pada 27 April 2012, Kontras mengirim

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan