Penyuap Kasus Al-Quran Segera Tersangka
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal menetapkan para penyuap proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama sebagai tersangka. “Kemungkinan akan ditetapkan pekan depan,” kata Ketua KPK Abraham Samad kemarin.
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal menetapkan para penyuap proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama sebagai tersangka. “Kemungkinan akan ditetapkan pekan depan,” kata Ketua KPK Abraham Samad kemarin.
Namun Abraham masih bungkam soal identitas penyuap itu. "Kami belum bisa membuka secara transparan. Kami khawatir mengganggu proses penyidikan," kata Abraham. Tetapi sumber Tempo di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini