Hartati Bisa Dijerat Sebagai Penganjur Suap
JAKARTA -- Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril menilai Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menjerat pengusaha Hartati Murdaya sebagai penganjur suap. Meski tidak memberikan secara langsung, Hartati bisa dijerat jika menyetujui keluarnya dana suap untuk Bupati Buol Amran Batalipu.
”Proses itu biasanya dilakukan bawahan. Dan, Hartati bisa dijerat jika terindikasi memberi perintah atau menyetujui keluarnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini