KASUS BUPATI BUOL
Suap Rp 3 M Diduga Terkait Bisnis Hartati
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan duit yang diduga untuk menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, mencapai Rp 3 miliar. Duit itu diberikan oleh dua tersangka, yaitu Yani Anshori, General Manager PT Hardaya Inti Plantation, dan Gondo Sudjono, koleganya. "Rp 3 miliar itu masih ditelusuri (tujuannya untuk apa)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta kemarin.
Bambang belum dapat memastikan status duit itu sebagai barang bukti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini