Penyuap Zulkarnaen Dicegah ke Luar Negeri
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terlibat suap proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Maryoto Sumadi, membenarkan pencegahan tersebut. "Dicegah bersama Zulkarnaen Djabar sejak 29 Juni," katanya kemarin.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terlibat suap proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Maryoto Sumadi, membenarkan pencegahan tersebut. "Dicegah bersama Zulkarnaen Djabar sejak 29 Juni," katanya kemarin.
Sumber Tempo di KPK menyebutkan, ada tiga orang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini