Korupsi Proyek Al-Quran
DPR Akui Dapat Jatah
JAKARTA - Al-Quran yang proses pengadaannya diduga dikorupsi ternyata dibagikan kepada semua anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat. Ali Maschan Moesa, anggota Komisi Agama, mengatakan jatah itu diterimanya dari Kementerian Agama. "Semua (anggota Komisi) terima, karena jatah," kata Ali di DPR kemarin.
Ali mengaku kebagian 18 kardus, yang masing-masing berisi 28 unit. Dengan jumlah itu, total mencapai 504 eksemplar kitab suci yang diterimanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini