Sumbangan PT Citra Marga Ditolak
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menolak sumbangan perusahaan pengelola jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Alasannya, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, bantuan sebanyak US$ 2 juta itu melebihi batas persyaratan.
"Kami hargai pihak-pihak yang menyumbang KPK di atas Rp 10 juta. Tetapi kami tidak bisa terima itu,” ujar Bambang kemarin. Pimpinan maupun Koalisi Saweran KPK, lembaga yang mencatat sumbangan untuk membang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini