Sumbangan Publik Masuk Kategori Hibah
JAKARTA – Pemerintah membuka kemungkinan pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa harus menunggu pengesahan anggaran pemerintah. “Masyarakat boleh saja memberikan sumbangan kepada lembaga pemerintah, tak terkecuali KPK,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin ketika dihubungi kemarin.
Pernyataan ini berkaitan dengan sejumlah gerakan masyarakat yang mengumpulkan dana untuk membangun gedung baru KPK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini