Kebijakan Wakil Menteri Rawan Digugat
JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menerbitkan peraturan baru mengenai pejabat wakil menteri. Jika tidak, kebijakan mereka akan rawan menuai gugatan.
"Gugatan (atas kebijakan wakil menteri) bisa muncul jika tak segera diterbitkan peraturan presiden dan keputusan presiden tentang wamen," katanya kemarin.
Menurut Lukman, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini