ICW: Pelajari Kebijakan Miranda di BI
JAKARTA -- Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menelusuri penyandang dana cek pelawat terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, meski tanpa bantuan Miranda Swaray Goeltom. Caranya, kata dia, dengan menelusuri kembali kebijakan Miranda selama menjabat Deputi Gubernur Senior BI pada 2004-2009. Dari penelusuran itu, akan terlihat motif pihak tertentu y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini