Penghentian Kasus Sisminbakum Digugat
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bakal mempraperadilankan kebijakan Kejaksaan Agung menghentikan pengusutan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi, menganggap kebijakan korps Adhyaksa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan itu melanggar hukum acara. ”Mana ada kasus yang sudah pada tahap penuntutan dihentikan di penyidikan,” kata Boyamin saa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini