RUU PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Gubernur Dipilih oleh DPRD Jadi Isu Utama
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Hakam Naja menyatakan mekanisme pemilihan gubernur akan menjadi isu krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Gubernur nantinya tidak dipilih langsung, tapi cukup oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Ini akan jadi bahan perdebatan dalam pembahasan RUU Pilkada," kata Hakam di kompleks parlemen, Senayan, kemarin.
Politikus Partai Amanat Nasiona
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini