Pejabat Universitas Malang Tersangka Korupsi
JAKARTA -- Kejaksaan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Negeri Malang, Jawa Timur. Juru bicara Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, mengatakan tersangka baru itu adalah Andoyo, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan selaku pejabat pembuat komitmen dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 13 miliar itu.
Adi menjelaskan, penetapan Andoyo sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini