maaf email atau password anda salah


Patek Akui Paspor Palsu, Bantah Bom Bali I

arsip tempo : 171403835842.

. tempo : 171403835842.

JAKARTA -- Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek, terdakwa kasus terorisme, mengaku memalsukan dokumen untuk pembuatan paspor. Namun dia membantah tuduhan terlibat dalam aksi Bom Bali I pada 2002. "Untuk hal itu, kami tidak membantah. Kami sependapat dengan jaksa. Tapi kami tidak sependapat soal bom Bali I," ujar Ahyar, pengacara Patek, dalam sidang pembacaan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.

Menurut dia, kliennya membayar Rp 3

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan