Penanggung Jawab Proyek Hambalang Terancam Penjara
JAKARTA -- Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia, Malkan Amin, mengatakan penanggung jawab proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, bisa terancam hukuman denda dan kurungan jika terbukti ada tindak pidana dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. Sanksi tersebut diatur dalam Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi.
"Tiga pihak yang harus bertanggung jawab ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini