maaf email atau password anda salah


Grasi untuk Corby Menuai Gugatan

Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB bahwa pelaku kejahatan narkotik tak diberi grasi.

arsip tempo : 171406694066.

. tempo : 171406694066.

JAKARTA -- Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada terpidana 20 tahun kasus narkotik di Bali, Schapelle Leigh Corby, menuai gugatan. Gerakan Nasional Antinarkotik (Granat) akan menggugat Presiden atas keputusannya itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Pekan depan akan kami ajukan," kata Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat kemarin.

Pemberian grasi untuk Corby, menurut Henry, bertentangan dengan asas pengelolaan pemerin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan