14 Tahun Reformasi tanpa Regenerasi
JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas menyayangkan, hingga 14 tahun Indonesia menjalankan reformasi, belum lahir regenerasi untuk kepemimpinan nasional. Ia menyatakan regenerasi merupakan amanat yang tertuang dalam Ketetapan MPR Nomor 6 Tahun 2001.
Isinya menyatakan harus ada mekanisme dalam mempersiapkan regenerasi kepemimpinan nasional. "Kalau saya bicara tentang regenerasi, mungkin membosankan. Tapi itu amanat," kata Tau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini