Partai Besar Tolak Revisi UU Pemilihan Presiden
JAKARTA -- Sejumlah partai menilai Undang-Undang Pemilihan Presiden tak perlu direvisi, meski beberapa lainnya berpendapat sebaliknya.
"Belum ada hal mendesak sehingga undang-undang ini harus direvisi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin ketika dihubungi kemarin. Pendapat serupa muncul dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Menurut Nurul, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 itu masih cocok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini