Apartemen Dhana Segera Disita
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menyita satu lagi aset milik tersangka kasus korupsi pajak, Dhana Widyatmika, yakni sebuah apartemen senilai sekitar Rp 300 juta.
"Segera kami minta izin ke pengadilan sebelum menyita," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Arnold Angkouw di kantornya, Rabu lalu.
Arnold menjelaskan, apartemen di bilangan Semanggi, Jakarta Pusat, itu aset terakhir milik Dhana yang belum disita. Sebelumnya, Kejaksaan menyita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini