SOAL LEMBAGA LALU LINTAS UDARA
Pemerintah Dinilai Lamban
JAKARTA -- Pemerintah dinilai lamban membentuk lembaga khusus penyelenggara sistem pemandu lalu lintas udara (air traffic control/ATC). "Single ATC adalah amanat Undang-Undang tentang Penerbangan," kata mantan anggota Kaukus Penerbangan Dewan Perwakilan Rakyat, Alvin Lie, kemarin.
Sesuai dengan ketentuan, kata dia, seharusnya single ATC sudah dibentuk per 1 Januari 2010. Namun, sampai saat ini, pemerintah belum membentuk lembaga tersebut. Dia mengi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini