1 Juni, Gedung Pemerintah Wajib Hemat Listrik
JAKARTA –- Program penghematan listrik pada gedung pemerintah ditargetkan mengurangi 20 persen tagihan. "Penghematan akan dihitung dari pemakaian listrik rata-rata selama enam bulan terakhir," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jarman kemarin.
Kebijakan penghematan listrik akan diberlakukan pada 1 Juni mendatang. Semua gedung pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah waji
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini