Vonis Nunun Hari Ini
Sponsor Cek Pelawat Mesti Disebut
JAKARTA -- Majelis hakim diminta mengungkap sponsor yang mendanai pembelian 240 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar dalam putusan untuk terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaetie. Putusan dijadwalkan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini.
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menyatakan putusan Nunun menjadi tidak bernilai jika dalam pertimban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini