Masih Ada 417 TKI Terancam Hukuman Mati
JAKARTA - Organisasi swadaya masyarakat pemerhati buruh migran, Migrant Care, mencatat saat ini ada 417 warga negara Indonesia di luar negeri yang terancam hukuman mati. Mereka tersebar di sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, Cina, dan Arab Saudi. "Sebagian kecil sudah mendapat vonis tetap, dan lainnya masih dalam proses hukum," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat dihubungi kemarin.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini