Bekas Gerilyawan Moro Bela Umar Patek
JAKARTA-- Mantan gerilyawan muslim di Moro, Filipina, Iqbal Husaini, dihadirkan sebagai saksi yang meringankan terdakwa teroris Umar Patek dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.
Iqbal alias Sihabuddin, warga Cipayung, Jakarta Timur, menyatakan Umar tak pernah setuju dengan aksi jihad di Indonesia. "Ia menganggap program di Indonesia menghancurkan nama kaum muslimin dan jihad itu sendiri," katanya dalam persidangan. Maka, Umar mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini