Kasus TKI Didesak Dibawa ke Mahkamah Internasional
JAKARTA -- Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat meminta kasus penembakan tiga tenaga kerja Indonesia oleh kepolisian Malaysia dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional.
"Pemerintah jangan hanya gertak sambal, tapi juga mengambil langkah konkret berupa pidana internasional," kata anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR, Poempida Hidayahtulloh, dalam Polemik Sindo Radio di Jakarta, Sabtu, 28 April lalu.
Langkah ini, ujar Poempida, akan memberika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini