maaf email atau password anda salah


Direktur Jenderal Otonomi Daerah Progo Nurdjaman:

Calon Independen Ditolak DPR

Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sama sekali tidak mengatur soal calon kepala daerah dari unsur independen.

arsip tempo : 171405171820.

. tempo : 171405171820.
Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sama sekali tidak mengatur soal calon kepala daerah dari unsur independen. Calon harus berasal dari partai dengan dukungan suara 15 persen dalam pemilu legislatif atau 15 persen kursi DPRD atau gabungan partai dengan dukungan serupa. Namun, baru-baru ini, Pemerintah Daerah Aceh meminta pemerintah memberi akses calon independen untuk dapat masuk bursa pencalonan. Untuk soal ini, Departemen Dalam Nege...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan