Hanya 38 Persen Kasus Trafficking Sampai ke Pengadilan
JAKARTA – Dalam tiga tahun terakhir, kasus trafficking berupa eksploitasi seksual terhadap perempuan dan kerja paksa terhadap anak di bawah umur di Indonesia mencapai 353 kasus. “Namun, dari sekian banyak kasus, yang sampai ke meja hijau hanya sekitar 38 persen.
"Dari sejumlah kasus, yang ditangani oleh penyidik hingga ke pengadilan hanya mencapai 134 kasus," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini