Sembilan Anggota Brimob Jadi Tersangka
JAKARTA- Markas Besar Kepolisian RI menetapkan sembilan anggota satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Gorontalo sebagai tersangka. Mereka terlibat bentrokan dengan anggota satuan Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Brigade Infanteri 212 Gorontalo pada Ahad, 22 April lalu.
“Satu orang perwira dan delapan orang lainnya berpangkat bintara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Taufik kemarin. Ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini