Jenazah TKI Diduga Korban Perdagangan Organ Diotopsi di Lombok Timur
MATARAM- Dua di antara tiga jenazah tenaga kerja Indonesia yang meninggal di Malaysia dan diduga sebagai korban perdagangan organ tubuh kemarin diotopsi ulang oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat selama tiga jam di Desa Pringgasela, Lombok Timur.
Keduanya adalah Herman, 34 tahun, dan Abdul Kadir Jailani, 25 tahun. Adapun TKI ketiga, Mad Noor, akan diotopsi pada hari ini.
Para sahabat ketiga TKI, sewaktu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini