Nazaruddin Rela Harta Bendanya Disita
JAKARTA -- Muhammad Nazaruddin rela jika semua hartanya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan catatan penyitaan itu sesuai dengan prosedur. Maksudnya, kata dia, KPK harus memeriksa dulu asal-usul harta yang hendak disita. "Mau diambil semua pun tidak ada masalah," kata Nazar setelah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.
Menurut terpidana perkara suap lima lembar cek senilai Rp 4,6 miliar dalam kasus Wis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini