Masyarakat Adat Butuh Perlindungan
TOBELO -- Anggota Forum Permanen Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Isu Masyarakat Adat, Raja Devasish Roy, meminta pemerintah Indonesia berkomitmen melindungi hak adat warga negaranya. Hak masyarakat adat termasuk hak atas tanah adat, pengakuan identitas budaya, serta hak mengatur sendiri tata kelola dan sumber daya alamnya.
"Hak masyarakat adat untuk mengatur diri sendiri harus diakui, dengan menghormati integritas dan kedaulatan negara," kata Ro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini