'Kakek Narsis' Dinilai Langgar Standar Siaran
JAKARTA - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Nina Mutmainah Armando, menyatakan acara Kakek-kakek Narsis di Trans TV telah melanggar beberapa ketentuan dalam Standar Program Siaran 2012, khususnya tentang pelarangan adegan seksual. Karena itu, KPI telah memberikan dua kali teguran kepada Trans TV. "Acara itu mengeksploitasi bagian tubuh tertentu, seperti paha, bokong, dan payudara," katanya dalam Diskusi Media di kantor Komnas Perempuan kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini