Pembatalan SP3 Pelecehan Seksual Disambut Baik
JAKARTA –- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik menangnya gugatan praperadilan tiga korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional berinisial GN. Menurut anggota Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi, Lili Pintauli, putusan tersebut telah membantu proses penegakan hukum secara signifikan.
Ia berharap, dengan diterimanya gugatan praperadilan para korban pelecehan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini