Warga Negara Cina Tersangka Impor Limbah
JAKARTA -- Penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan seorang tersangka pengimpor 113 kontainer berisi limbah bahan berbahaya. "Inisialnya CXK, warga negara Cina," kata Deputi Bidang Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Sudariyono di kantornya, di Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan warga negara Tiongkok ini adalah Direktur PT HHS, perusahaan pengimpor limbah berbahaya tersebut. CXK adalah orang pertama ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini