Herman Felani Dihukum 4 Tahun Bui
JAKARTA –- Pengadilan menyatakan Herman Felani bersalah melakukan kejahatan korupsi dalam kasus korupsi pengadaan filler untuk iklan layanan hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia diganjar hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Putusan untuk aktor kawakan itu dibacakan hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tinda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini