Uji Materi Undang-Undang Pemilu Diajukan
JAKARTA -- Partai gurem, yang tergabung dalam Barisan Partai Politik non-parlemen, akan mengajukan uji materi mengenai Undang-Undang Pemilihan Umum yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu.
"Besok kami akan kumpul untuk bertemu dengan Pak Yusril. Setelah itu, mulai bergerak ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Choirul Anam kemarin.
Choirul menyatakan partai-partai non-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini