KPK Jadwalkan Pemberkasan Miranda
JAKARTA -- Pemberkasan terhadap Miranda Swaray Goeltom akhirnya dimulai Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 17 April 2012. Kasus ini sempat dua bulan lebih terkatung-katung sejak Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari lalu dalam kasus suap cek pelawat terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Tim penyidik KPK akan memeriksa beberapa saksi dalam kasus Miranda. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bamban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini