Saksi: Patek Ikut Meracik Bom
JAKARTA - Sawad alias Sarjio mengungkapkan bahwa Umar Patek, terdakwa kasus terorisme, turut membantu meracik bom dalam aksi peledakan Bom Bali I. "Patek ikut membantu mencampur bahan peledak hingga selesai," ujar Sawad di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin. Sawad menjadi saksi dalam persidangan Umar Patek, yang didakwa terlibat dalam aksi Bom Bali I pada 2002.
Sawad menuturkan, dirinya pergi ke Bali selama 10 hari sejak 26 September 2002. Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini