Ribuan Pekerja RI di Belanda Terancam Deportasi
JAKARTA -- Ribuan pekerja asal Indonesia di Belanda yang tak mempunyai dokumen lengkap terancam dideportasi. Saat ini mereka sedang menunggu keputusan pemerintah Belanda mengesahkan undang-undang keimigrasian. Sekretaris Jenderal Indonesian Migrant Workers Union di Belanda, Yasmine Soraya, mengatakan mereka akan didenda 3.800 euro atau sekitar Rp 45 juta dengan penjara 4 bulan, dan dipulangkan.
Menurut Yasmine, sanksi ini diusulkan oleh Kementer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini